Pemegang NIK e-KTP Ini Memenuhi Syarat Penerima Dana Bansos Rp200.000 dari Subsidi BPNT Awal Tahun 2025, Cek Selengkapnya!

Senin 20 Jan 2025, 07:43 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awal tahun 2025. (Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada awal tahun 2025. (Sumber: Instagram/@bansoss___2024)

Hal ini bertujuan agar bantuan sosial ini benar-benar tepat sasaran, sesuai ketetapan pemerintah.

2. Pekerjaan KPM

Penerima manfaat bantuan sosial BPNT tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial, pekerja sosial, atau operator bantuan sosial.

Jika seseorang yang bekerja di posisi tersebut menjadi penerima manfaat, dikhawatirkan akan ada penyalahgunaan atau ketidaksesuaian data yang bisa menghambat distribusi bansos.

3. Status Ekonomi

Kemudian, penerima manfaat harus berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh pemerintah.

DTSE ini berfungsi untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan.

Pendaftaran dalam DTSE biasanya dilakukan melalui sistem yang terintegrasi dengan data kependudukan nasional.

4. Keanggotaan ASN, TNI, atau Polri

Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada umumnya tidak berhak menerima bantuan sosial BPNT.

Hal ini karena mereka sudah menerima penghasilan tetap dari pemerintah sebagai gaji atau tunjangan.

Namun, jika ternyata ada anggota ASN, TNI, atau Polri yang tergolong dalam keluarga miskin sah, mereka tetap berhak mendapatkan bantuan sosial.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Kamu Telah Mendapat Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024 via Rekening BRI, Ini Wilayah yang Menerimanya!

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial:

1. Kunjungi Situs Cekbansos

Langkah pertama adalah membuka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda. Pastikan Anda mengakses situs yang benar dan resmi untuk memastikan data akurat dan terpercaya.

Berita Terkait
News Update