Langkah pertama yang perlu Anda lakukan untuk mengecek status penerima PIP adalah dengan mengakses situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Anda dapat membuka halaman resmi PIP melalui link https://pip.kemdikbud.go.id di browser HP atau perangkat lainnya.
Website ini adalah sumber utama yang dapat Anda percayai untuk memperoleh informasi mengenai status PIP.
Baca Juga: Besaran Bantuan PIP 2025 Khusus Santri dan Cara Ceknya
2. Pilih Menu Cek Penerima PIP
Setelah membuka website resmi PIP, Anda akan menemukan berbagai menu yang tersedia di halaman utama.
Cari dan klik menu “Cek Penerima PIP” atau langsung menuju halaman yang memungkinkan Anda untuk memeriksa data penerima.
Halaman ini menyediakan kolom pencarian yang memungkinkan Anda mencari data penerima berdasarkan informasi pribadi penerima, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Masukkan Informasi yang Diperlukan
Pada halaman cek penerima, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi pribadi yang diperlukan untuk verifikasi data.
Informasi yang harus dimasukkan antara lain:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan): Jika Anda adalah orang tua atau wali yang ingin mengecek status penerimaan PIP untuk anak, masukkan NIK dari Kartu Keluarga (KK) yang tertera.
- NISN (Nomor Induk Siswa Nasional): Anda juga bisa menggunakan NISN yang dimiliki oleh siswa yang bersangkutan. NISN dapat ditemukan pada kartu pelajar atau bisa didapatkan dengan menghubungi pihak sekolah.
4. Verifikasi dan Proses Pengecekan
Setelah mengisi semua data yang diminta, klik tombol “Cek Penerima” untuk memulai proses pengecekan.
Sistem akan memverifikasi data yang Anda masukkan dan mencari apakah nama anak tersebut terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.