POSKOTA.CO.ID - KPM dengan NIK KTP yang tervalidasi berhak untuk menerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah melalui penyaluran program bantuan sosial BPNT tahap pertama alokasi Januari dan Februari 2025. Simak cara cek status Anda di sini!
BPNT adalah program yang bertujuan untuk menjaga kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat kurang mampu dengan memberikan uang tunai kepada masyarakat akibat kenaikannya harga bahan pokok makanan di pasaran.
Dari program bantuan sosial BPNT 2025, penerima manfaat akan mendapatkan saldo dana bantuan sosial sebesar Rp200.00 setiap bulannya yang dicairkan setiap dua bulan sekali sebesar Rp400.000.
Penyalurannya sendiri terbagi menjadi enam kali dalam satu tahun atau dua bulan sekali. Saat ini proses pencairan memasuki tahap pertama alokasi Januari dan Februari 2025.
Bantuan disalurkan kepada masyarakat miskin yang telah terdaftar resmi sebagai keluarga penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraaan Sosial (DTKS) yang disalurkan ke rekening KKS melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia.
Bantuan akan dicairkan secara bertahap kepada KPM. Namun, menurut beberapa sumber hingga saat ini masih belum diketahui kapan tanggal pasti pencairan BPNT tahap 1 di tahun 2025 ini.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
KPM dihimbau untuk kembali mengecek status penerima bantuan agar mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima subsidi BPNT 2025 atau tidak. Berikut ini cara pengecekan status melalui laman Kementerian Sosial.
- Buka Google Chrome di perangkat gadget Anda
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap sesuai data di KTP
- Isi nama lengkap sesuai data di KTP
- Masukkan kode “Captcha” untuk memverifikasi
- Terakhir “Cari Data” dan tunggu beberapa saat
Pencairannya dilakukan ke Bank Himbara melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah bekerja sama dengan beberapa bank di Indonesia, seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Khusus untuk KPM yang tidak memiliki rekening KKS, maka proses penyaluran bisa melalui PT Pos Indonesia dengan mengambilnya di kantor terdekat sesuai dengan domisili tempat tinggal KPM.