Muncul Pagar Laut Sepanjang 30 Kilometer, Menteri KKP Mengaku Kecolongan Sudah Dibangun Sejak 2023

Senin 20 Jan 2025, 21:42 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (foto: dok. kementerian kkp)

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (foto: dok. kementerian kkp)

POSKOTA.CO.ID - Munculnya pagar laut yang membentang hampir 30 kilometer di perairan Tangerang, Banten diakui Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono kecolongan akibat kurangnya pengawasan anak buahnya.

"Ya bisa jadi ya, bisa jadi pengawasannya kurang," papar Sakti kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 20 Januari 2025.

Untuk itu, pihaknya langsung menegur menegur Inspektorat Jenderal KKP yang bisa kecolongan dengan temuan tersebut. 

"Kalau pengawasan, yang pasti saya sudah tegor kepada Irjen saya ‘eh kamu nih laut mestinya, mestinya..’ terus jawabannya ‘ini kapalnya kurang pak’. Luasan indonesia, kita kan ngawasinnya Sabang sampai Merauke ya, dan hal seperti itu adalah kepentingan ekonomi rakyat," kata Sakti beralasan.

Baca Juga: Menteri Airlangga Bantah PSN di PIK 2 Terkait Pagar Laut

Awalnya Sakti mengira bahwa pagar laut tersebut sebuah tempat penangkaran biasa dan tidak ditindaklanjuti. Namun begit viral hingga Presiden Prabowo Subianto pun angkat bicara membuatnya kelimpungan.

"Kita mikirnya itu adalah tempat penangkaran. Tapi setelah kemudian rame, kemudian kita turun tim, oh ternyata terstruktur. Ya itu jadi memang harus dihentikan," bebernya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya bahwa pagar laut tersebut sudah dipasang sejak 2023. Namun, baru terdeteksi pada 2024 ketika viral di sosial media.

Sakti mengaku, KKP menduga pagar laut mulanya akan digunakan untuk penangkaran kerang. "Masifnya kan di 2024 kan ya, saya karena kita baru muncul ya, karena dulu itu kan tempat nelayan yang membuat penangkaran untuk kerang, jadi kita berpikirnya ke arah sana gitu," ujarnya.

Namun usai diselidiki ternyata pembuatannya dilakukan terstruktur. "Tapi ketika dia terstruktur, maka itu adalah untuk menahan abrasi. jadi kalo untuk nahan abrasi lama-lama jadi dangkal, kalo udah jadi dangkal kemudian jadi daratan," tambahnya.

Usai menghadap Presiden Prabowo, Sakti menegaskan bahwa Presiden memerintahkan agar kasus ini diselidiki secara hukum hingga tuntas.

Berita Terkait

News Update