Setelah menyiapkan dokumen, langsung kunjungi kantor desa atau kelurahan yang sesuai dengan tempat tinggal Anda. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda berniat untuk mendaftar sebagai penerima Bansos.
3. Verifikasi Data Anda
Petugas di kantor desa/kelurahan akan memeriksa dan memverifikasi data Anda. Proses ini dilakukan dengan mencocokkan informasi yang Anda berikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika data Anda belum terdaftar, petugas akan membantu Anda untuk terdaftar ke dalam DTKS.
4. Peninjauan Kondisi Lapangan
Setelah data Anda diverifikasi, petugas kemungkinan akan melakukan peninjauan langsung ke rumah Anda. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi rumah dan keluarga Anda sesuai dengan kriteria yang ditetapkan sebagai penerima Bansos.
5. Pengumuman Keputusan Akhir
Hasil evaluasi dan peninjauan akan diumumkan dalam musyawarah desa/kelurahan. Jika Anda diterima sebagai penerima Bansos, nama Anda akan dimasukkan dalam daftar penerima yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.