Kopi Pagi: Reformasi Pilkada

Senin 20 Jan 2025, 07:58 WIB
Kopi Pagi: Reformasi Pilkada (Sumber: Poskota)

Kopi Pagi: Reformasi Pilkada (Sumber: Poskota)

"Pilkada harus mampu memberi perlindungan kepada rakyat, menjamin rakyat bebas menentukan pilihan. Negara, pemerintah atau penyelenggara wajib menjamin masyarakat terbebas dari segala bentuk intimidasi, tekanan, kekerasan, dan black campaign"

-Harmoko-

Dugaan politik uang (money politic), boleh jadi, yang terbanyak disengketakan dalam perkara perselisihan hasil pilkada serentak yang dimohonkan kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Selain, tak sedikit yang mendalilkan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terstruktur, sistematis dan masif sebagai bentuk pelanggaran.

Dalam persidangan MK untuk menyelesaikan perselisihan hasil pilkada, sejak awal tahun ini, sejumlah pemohon memperkarakan adanya dugaan politik uang yang dilakukan pasangan calon tertentu untuk memenangkan pilkada.

Atas dugaan ini, pemohon yang mewakili paslon lain, meminta agar dilakukan pilkada ulang alias pemungutan suara ulang di daerah tersebut, baik sebagian wilayah maupun keseluruhan.

Soal politik uang memang bukan hal baru diperkarakan.Sejarah mencatat, dugaan politik uang merupakan masalah yang acap dipersoalkan dari pilkada ke pilkada.

Sejumlah survei pun menyebutkan politik uang dalam pilkada cenderung merebak dan kompromis. Sebagian masyarakat mempersepsikan bahwa politik uang sebagai hal normal.

Maknanya toleransi terhadap politik uang cenderung meningkat dari pilkada ke pilkada. Sementara kita tahu, politik uang menjadi masalah besar dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Tidak itu saja, kepala daerah yang menang pilkada karena politik uang tak ubahnya menanam embrio masalah di awal kepemimpinannya, jika uang yang ditebar dalam pilkada berasal dari donatur politik dengan komitmen dan kompensasi tertentu.

Jika sudah demikian, siapa yang dirugikan? Jawabnya adalah masyarakat. Siapa yang salah? Jawabnya sulit untuk menyebut satu per satu. Apakah yang salah calonnya, warganya atau pemilik modal.

Politik uang terjadi karena situasinya memungkinkan. Sistem pilkada yang kita anut tetap seperti pilkada yang berlaku sekarang, pilkada yang masih diwarnai dengan politik uang.

Berita Terkait

Kopi Pagi: Awali dengan Senyuman

Kamis 02 Jan 2025, 07:59 WIB
undefined

Kopi Pagi: Membangun Kepercayaan Baru

Kamis 09 Jan 2025, 08:02 WIB
undefined

Kopi Pagi: Pileg Masa Depan

Senin 13 Jan 2025, 08:02 WIB
undefined

Kopi Pagi: Menyoal Sistem Pemilu  

Kamis 16 Jan 2025, 08:03 WIB
undefined

News Update