Di antaranya peningkatan pengawasan terhadap sistem proteksi kebakaran di pusat perbelanjaan dan gedung bertingkat, seperti kesiapan sistem hidran, APAR, dan jalur evakuasi.
"Sosialisasi dan edukasi berkala bagi pengelola dan penghuni gedung tentang langkah-langkah mitigasi kebakaran," ucapnya.
Kemudian DPRD juga mendorong penindakan tegas terhadap gedung-gedung yang melanggar aturan atau abai soal proteksi keselamatan kebakaran.
"Penerapan sanksi tegas bagi pengelola gedung yang lalai dalam memenuhi standar keamanan kebakaran, termasuk inspeksi berkala untuk memastikan kepatuhan," ujarnya.
Gedung-gedung yang ada juga perlu melakukan integrasi sistem deteksi kebakaran dengan Dinas Gulkarmat, sehingga kejadian kebakaran dapat ditangani lebih cepat dan efisien.
"Kami berharap insiden ini menjadi momentum untuk evaluasi pentingnya pencegahan kebakaran serta memastikan keselamatan penghuni dan pengunjung gedung-gedung komersial di DKI Jakarta," kata dia.