DPRD Jakarta Dorong Gedung Terintegrasi Sistem Deteksi Kebakaran dengan Gulkarmat

Senin 20 Jan 2025, 16:08 WIB
Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu, 18 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu, 18 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta mengingatkan pentingnya langkah pencegahan kebakaran di gedung-gedung komersial.

Hal ini menanggapi peristiwa kebakaran hebat yang melalap Gedung Plaza Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu, 15 Januari 2025 malam.

"Situasi ini menunjukkan bahwa ada potensi kurangnya penerapan standar keamanan kebakaran yang memadai di dalam gedung," kata Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Alia Noorayu Laksono melalui pesan singkat, Senin, 20 Januari 2025.

Politisi Golkar ini mengapresiasi seluruh petugas yang telah bekerja dalam peristiwa kebakaran Gedung Plaza Glodok tersebut.

Baca Juga: Kronologi Pramugari Tewas Kebakaran Glodok Plaza, Terjebak di Toilet Ruang Karaoke

Insiden ini menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan kebakaran di gedung-gedung komersial harus lebih diperketat.

"Kebakaran ini melibatkan lebih dari 200 personel pemadam kebakaran dengan 45 unit mobil pemadam dari berbagai wilayah. Diberitakan bahwa api berasal dari lantai 8, dan cepat menyebar karena material peredam suara yang mudah terbakar," kata Alia.

Alia menjelaskan, Komisi A DPRD Jakarta telah membahas perlunya peningkatan efisiensi dalam merespons darurat kebakaran, termasuk pemanfaatan teknologi seperti sistem deteksi dini dan integrasi hidran di gedung-gedung komersial.

"Dalam hal ini, keberadaan hidran mandiri dan kesiapan tim pengelola gedung sangat menentukan keberhasilan upaya pemadaman awal sebelum tim Damkar tiba di lokasi," katanya.

Baca Juga: Kebakaran Museum Satria Mandala Diduga Bermula dari Dapur

DPRD Jakarta mendorong adanya evaluasi lebih ketat terhadap penerapan standar keamanan kebakaran di gedung-gedung komersial.

Berita Terkait

News Update