Dewi Sukarno Dituntut Pengadilan Jepang Bayar Denda Rp3 Miliar

Senin 20 Jan 2025, 13:54 WIB
Potret istri dari Presiden Sukarno, Dewi Sukarno. (Sumber: Instagram/@dewisukarnoofficial)

Potret istri dari Presiden Sukarno, Dewi Sukarno. (Sumber: Instagram/@dewisukarnoofficial)

Jumlah total yang harus dibayar oleh Dewi sekitar 29 juta yen per Desember 2024. Pada akhirnya, dua karyawan tersebut tetap dipekerjakan selama kasusnya bergulir di pengadilan, sehingga jumlah yang dibayarkan semakin besar seiring berlarutnya persidangan.

Dewi pun mengaku tidak masalah dengan putusan tersebut, meski jumlah yang dibayarkan pada dua orang karyawannya yang semula 6 juta yen menjadi 29 juta yen.

“Saya tidak akan berkomentar,” pungkas Dewi.

Berita Terkait

News Update