Cek Nama Penerima Bansos PKH yang Akan Dapat Saldo Dana Bansos Tahap 1 Tahun 2025

Senin 20 Jan 2025, 19:28 WIB
Masyarakat bisa dengan mudah cek nama penerima bansos di halaman ini. (pexels/ahsanjaya)

Masyarakat bisa dengan mudah cek nama penerima bansos di halaman ini. (pexels/ahsanjaya)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 akan cair untuk NIK KTP terdaftar dalam DTKS.

Bansos PKH adalah bantuan reguler yang disalurkan pemerintah setiap tiga bulan sekali untuk masyarakat miskin dan rentan miskin.

Bantuan PKH tahap 1 pun akan cair pada rentang waktu bulan Januari hingga Maret 2025 dengan proses penyaluran secara bertahap.

Melansir dari informasi yang dibagikan Kementerian Sosial pada laman Instagram, bahwa bansos PKH tahun ini diberikan kepada 10 juta penerima.

Baca Juga: Gunakan NIK e-KTP Anda! Begini Cara Mengeceknya, Jika Terdata Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Bansos PKH 2025 Untuk Komponen Balita dan Ibu Hamil?

Adapun kriteria penerima yang layak menerima bansos PKH, di antaranya adalah ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas.

Untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun dana bansos yang akan diterimanya adalah Rp600.000 per tahap.

Bagi anak sekolah yang NIK terdaftar dalam dapodik akan menerima bantuan dengan rincian anak SD Rp225.000 per tahap, tingkat SMP Rp375.000 per tahap, dan SMA Rp500.000 per tahap.

Sementara itu, penerima manfaat kriteria lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat akan menerima saldo dana bansos Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Ada Beberapa Persyaratan yang harus Dipenuhi Sebagai Penerima Dana Bansos dari Pemerintah, Simak Informasi Berikut ini

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025, dapat mengakses situs resmi cek bansos Kemensos dengan langkah-langkah berikut ini:

  1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui perangkat HP Anda
  2. Masukkan informasi wilayah sesuai KTP, yaitu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  3. Ketikan nama penerima bansos PKH sesuai yang tercantum di KTP
  4. Masukkan kode captcha yang tertera di layar dan klik tombol CARI DATA
  5. Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian nama Anda
Berita Terkait
News Update