Cek Golongan KPM yang Tidak layak Menerima Bansos PKH 2025 di Sini!

Senin 20 Jan 2025, 20:47 WIB
Cek kriteria KPM ini tidak layak menerima dana bantuan PKH tahap satu 2025. (Sumber: Pinterest)

Cek kriteria KPM ini tidak layak menerima dana bantuan PKH tahap satu 2025. (Sumber: Pinterest)

Perubahan ini dilakukan pemerintah agar bansos dapat tersalurkan tepat sasaran kepada KPM dengan golongan tertentu yang berhak menerima dana bansos ini. Adapun tahun depan kriteria yang tidak masuk sebagai penerima sebagi berikut.

Golongan yang tidak layak menerima bansos tahun 2025

1. Memiliki penghasilan di atas UMP atau UMK masyarakat yang memiliki penghasilan yang cukup dianggap mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

2. Pensiunan ASN, TNI, atau Polri KPM ini dianggap memiliki penghasilan tetap dan tidak membutuhkan bantuan sosial.

3. Guru bersertifikasi atau tenaga kesehatan sama seperti pensiunan, penerima ini juga dianggap memiliki penghasilan yang cukup.

4. Pemilik atau pengurus perusahaan KPM ini dianggap memiliki sumber pendapatan yang stabil.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH 2025 Disalurkan Sesuai 3 Komponen, Simak Nominalnya!

5. Perangkat desa aktif KPM ini memiliki penghasilan dari tugas sebagai perangkat desa.

6. Penerima bantuan dari instansi lain jika sudah menerima bantuan dari instansi lain, maka tidak berhak menerima bansos.

7. Alamat penerima tidak ditemukan jika penerima tidak dapat ditemukan di alamat yang terdaftar, bantuan akan dicabut.

8. Penerima meninggal dunia kecuali jika ada pengganti penerima dalam satu Kartu Keluarga.

Baca Juga: Daftar Penerima Bansos PKH 2025 Bisa Dicek Lewat Website Resmi Pakai NIK KTP, Ini Caranya!

Program Keluarga Harapan (PKH)

Merupakan salah satu bansos yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung keluarga kurang mampu agar dapat meningkatkan kesejahteraan KPM.

Berita Terkait
News Update