Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos BPNT atau PKH untuk periode 2025 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Pastikan saat melakukan pengecekan, semua data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di NIK e-KTP agar tidak terjadi penghambatan.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.