Bantuan BLT BBM Akan Segera Cair Untuk KPM Pemilik NIK KTP yang Terdaftar, Simak Penjelasannya

Senin 20 Jan 2025, 21:56 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Ilustrasi pencairan bantuan sosial. (Sumber: Poskota/Adam Taqwa Ganefin)

Pencairan akan dilakukan setiap 4 bulan sekali, dengan total bantuan untuk setiap tahap bisa mencapai Rp600.000.

Pencairan BLT BBM 2025 diprediksi akan segera dilakukan dan bisa dimanfaatkan oleh keluarga miskin dan rentan yang terdampak oleh kebijakan kenaikan harga BBM.

Disclaiemer, bantuan sosial pemerintah akan diberikan kepada masyarakat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan terverifikasi dalam DTSE.

Berita Terkait

News Update