361 Gedung Tinggi di Jakarta Belum Penuhi Keselamatan Kebakaran

Senin 20 Jan 2025, 20:15 WIB
Sejumlah petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kobaran api sambil mengevakuasi warga yang terjebak dari musibah kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu 15 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kobaran api sambil mengevakuasi warga yang terjebak dari musibah kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu 15 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 867 dari 1.228 gedung tinggi di Jakarta memenuhi syarat atau telah mempunyai sertifikat keselamatan kebakaran bangunan gedung atau fire safety.

"Tidak memenuhi syarat 361 gedung dan renops (rencana operasi) 53 gedung," kata Anggota Komisi A DPRD Jakarta, Alia Noorayu Laksono lewat pesan singkat, Senin, 20 Januari 2025.

Di Jakarta, terdapat 1.381 gedung menengah rendah. Dari jumlah tersebut, 1.048 gedung menengah tinggi telah memiliki keselamatan kebakaran bangunan.

"333 gedung menengah rendah lainnya tidak memenuhi syarat dan 11 gedung renops," ujarnya.

Baca Juga: Identifikasi Korban Glodok Plaza, RS Polri Surati Balai Kesehatan Penerbangan

Dorong Gedung Integrasi Sistem Deteksi Kebakaran

Komisi A DPRD Jakarta mengingatkan pentingnya langkah pencegahan kebakaran di gedung-gedung komersil menyusul terbakarnya Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat.

"Situasi ini menunjukkan bahwa ada potensi kurangnya penerapan standar keamanan kebakaran yang memadai di dalam gedung," kata Alia.

Politisi Golkar ini mengapresiasi seluruh petugas yang telah bekerja dalam peristiwa kebakaran gedung Plaza Glodok tersebut.

Menurutnya, insiden tersebut menjadi alarm bahwa pencegahan kebakaran di gedung-gedung komersial harus lebih diperketat.

Baca Juga: Dua Korban Kebakaran Glodok Plaza Berjenis Kelamin Perempuan

"Kebakaran ini melibatkan lebih dari 200 personel pemadam kebakaran dengan 45 unit mobil pemadam dari berbagai wilayah. Diberitakan bahwa api berasal dari lantai 8, dan cepat menyebar karena material peredam suara yang mudah terbakar," urainya.

Alia mengungkapkan, Komisi A DPRD Jakarta telah membahas perlunya peningkatan efisiensi dalam respons darurat kebakaran, termasuk pemanfaatan teknologi seperti sistem deteksi dini dan integrasi hidran di gedung-gedung komersial.

"Dalam hal ini, keberadaan hidran mandiri dan kesiapan tim pengelola gedung sangat menentukan keberhasilan upaya pemadaman awal sebelum tim Damkar tiba di lokasi," jelasnya.

DPRD Jakarta mendorong adanya evaluasi lebih ketat terhadap penerapan standar keamanan kebakaran di gedung-gedung komersial, seperti kesiapan sistem hidran, APAR, dan jalur evakuasi.

Baca Juga: 9 Saksi Diperiksa Polisi, Kasus Kebakaran Glodok Plaza Ditangani Polres Metro Jakarta Barat

"Sosialisasi dan edukasi berkala bagi pengelola dan penghuni gedung tentang langkah-langkah mitigasi kebakaran," ucap Alia.

Kemudian, DPRD juga mendorong penindakan tegas terhadap gedung-gedung yang melanggar aturan atau abai terkait proteksi atau keselamatan kebakaran.

"Penerapan sanksi tegas bagi pengelola gedung yang lalai dalam memenuhi standar keamanan kebakaran, termasuk inspeksi berkala untuk memastikan kepatuhan," tukasnya.

Lebih lanut, ia menambahkan gedung-gedung yang ada juga perlu melakukan integrasi sistem deteksi kebakaran dengan Dinas Gulkarmat, sehingga kejadian kebakaran dapat ditangani lebih cepat dan efisien.

"Kami berharap insiden ini menjadi momentum untuk evaluasi pentingnya pencegahan kebakaran serta memastikan keselamatan penghuni dan pengunjung gedung-gedung komersial di DKI Jakarta," terangnya.

Berita Terkait

News Update