PNS Full Senyum! Mulai Februari 2025 Gaji Naik 8 Persen dan Masih Dapat Banyak Tunjangan

Minggu 19 Jan 2025, 14:23 WIB
Cek gaji PNS setelah naik 8 persen. (Sumber: setkab.go.id)

Cek gaji PNS setelah naik 8 persen. (Sumber: setkab.go.id)

PNS yang sudah menikah berhak atas tunjangan suami/istri. Besaran tunjangan ini merupakan persentase tertentu dari gaji pokok. Jika kedua pasangan adalah PNS, maka tunjangan akan diberikan kepada yang memiliki gaji lebih tinggi.

7. Bantuan untuk Anak:

Pemerintah juga memberikan bantuan berupa tunjangan anak kepada PNS yang memiliki anak. Tunjangan anak diberikan untuk setiap anak dan besarannya merupakan persentase dari gaji pokok.

Berita Terkait
News Update