PNS yang sudah menikah berhak atas tunjangan suami/istri. Besaran tunjangan ini merupakan persentase tertentu dari gaji pokok. Jika kedua pasangan adalah PNS, maka tunjangan akan diberikan kepada yang memiliki gaji lebih tinggi.
7. Bantuan untuk Anak:
Pemerintah juga memberikan bantuan berupa tunjangan anak kepada PNS yang memiliki anak. Tunjangan anak diberikan untuk setiap anak dan besarannya merupakan persentase dari gaji pokok.