POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi) akan cairkan dana bansos senilai Rp400.000 dari BPNT Tahap 1 2025. Cek informasinya di sini!
Bansos BPNT tahap 1 akan di prediksi cair pada bulan Januari 2025 oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dana bansos BPNT akan diberikan kepada NIK KTP yang sudah terdaftar di DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi) sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Program BPNT merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menanggulangi angka kemiskinan dan membantu kebutuhan ekonomi harian agar lebih sejahtera.
Dilansir dari YouTube Akib Tren Official, pengecekan saldo bansos BPNT tahap 1 2025 hari ini masih kosong.
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Atasi Keyboard HP Android yang Tidak Bisa Ditekan
Dapat diartikan belum adanya pencairan, KPM diharap bersabar sampai pada proses pencairan.
Bagi Anda yang ingin menerima bansos BPNT ini bisa mengikuti persyaratan di bawah ini.
Syarat Penerima BPNT 2025
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP
3. Termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin.