POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) adalah salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan.
Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT yang merupakan bantuan sosial yang diberikan untuk masyarakat guna memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerimanya akan mendapatkan sejumlah bantuan yang dicairkan melalui dua cara.
Cara pertama dicairkan secara non tunai dan akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Cara kedua akan dicairkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Dilansir dari kanal Youtube Naura Vlog, bantuan sosial BPNT 2025 akan mencairkan setiap satu bulan sekali yang artinya nominal Rp200.000 yang akan diterima oleh KPM.
Nominal Dana Bansos BPNT 2025
Nominal Rp200.000 merupakan nominal bantuan yang akan cair setiap satu bulan, jika KPM dijadwalkan terima dua bulan sekali maka akan dicairkan Rp400.000.
Kemudian untuk KPM yang dijadwalkan terima setiap tiga bulan, maka akan dicairkan dengan nominal Rp600.000. Untuk total bantuan setiap tahunnya adalah Rp2.400.000.
Baca Juga: Langkah Mudah Cek NIK KTP Penerima Saldo Dana Bansos PKH 2025, Ibu Hamil Dapat Rp750 Ribu!
Bank Penyalur BPNT
Jika KPM terima pencairan dana bantuan ini melalui Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Merah Putih, maka akan diterbitkan oleh beberapa bank penyalur.
Himpunan Bank Negara atau Himbara yang akan menyalurkan bantuan terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.