Sebagai bagian dari upaya untuk memperluas akses kesehatan, pemerintah Indonesia akan menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan bagi penerima manfaat dari keluarga kurang mampu.
Program ini diharapkan dapat memberikan jaminan kesehatan bagi warga yang berisiko menghadapi kesulitan dalam memperoleh layanan medis.
Namun, bantuan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan data kependudukan yang valid.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan untuk memastikan data mereka terkini dan terverifikasi agar dapat menerima manfaat dari program ini.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Delapan program bansos yang disalurkan pada awal 2025 ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Untuk memastikan Anda mendapatkan manfaat dari program-program tersebut, pastikan untuk memanfaatkan layanan cek bansos agar dapat mengetahui status penerimaan bantuan Anda dan memahami prosedur serta mekanisme masing-masing program dengan baik.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.