Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kesejahteraan keluarga kurang mampu, dengan memberikan bantuan di berbagai kategori.
Adapun besaran bantuan saldo dana gratis yang diterima setiap kategori adalah sebagai berikut:
- Ibu Hamil/Nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Juga mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan sebesar Rp3.000.000.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Menerima bantuan Rp225.000 per tahap, yang jika dihitung sepanjang tahun menjadi Rp900.000.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap, total tahunan Rp1.500.000.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Diberikan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap, yang totalnya mencapai Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Diberikan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total tahunan Rp2.400.000.
- Lanjut Usia: Sama seperti penyandang disabilitas berat, kategori ini juga mendapatkan Rp600.000 per tahap, yang berarti Rp2.400.000 per tahun.
PKH menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga kurang mampu melalui bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan dasar setiap kategori penerima.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Program Kartu Sembako, yang sebelumnya dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dirancang untuk membantu keluarga yang membutuhkan dengan memberikan bantuan bulanan senilai Rp200.000.
Bantuan saldo dana bansos tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima manfaat untuk membeli berbagai kebutuhan pangan dasar, seperti beras, sayur, dan daging.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa keluarga miskin dapat mengakses bahan pangan yang bergizi dan sehat meskipun menghadapi kesulitan ekonomi.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai untuk mendukung pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin.
Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban orang tua dalam biaya pendidikan anak-anak mereka. Berikut adalah rincian nominal bantuan yang disalurkan berdasarkan jenjang pendidikan:
- Siswa SD: Mendapatkan Rp450.000 per tahun, dengan rincian Rp225.000 untuk siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir.
- Siswa SMP: Mendapatkan Rp750.000 per tahun, dengan Rp375.000 untuk siswa baru atau kelas akhir.
- Siswa SMA: Mendapatkan Rp1.800.000 per tahun, dengan variasi antara Rp500.000 hingga Rp900.000 untuk siswa baru atau yang berada di kelas akhir.
Dengan adanya PIP, diharapkan para siswa dari keluarga kurang mampu dapat terus melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan biaya, serta memperoleh kesempatan yang lebih baik untuk masa depan.
4. KIP Kuliah
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan yang dirancang untuk membantu mahasiswa dari keluarga yang kurang mampu dalam melanjutkan pendidikan tinggi.
Besaran bantuan yang diterima oleh mahasiswa tergantung pada klaster daerah tempat mereka tinggal, dengan rincian sebagai berikut:
- Klaster 1: Rp800.000
- Klaster 2: Rp950.000
- Klaster 3: Rp1.100.000
- Klaster 4: Rp1.250.000
- Klaster 5: Rp1.400.000
Mulai tahun 2025, penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi akan secara otomatis menerima KIP Kuliah tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang.