Menteri KKP Minta Pagar Laut d Tangerang Jangan Dibongkar, Begini Alasannya!

Minggu 19 Jan 2025, 17:23 WIB
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. (Sumber: Tangkapan Layar video)

Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. (Sumber: Tangkapan Layar video)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten jangan dibongkar terlebih dahulu. Hal ini ditegaskan Menteri KKP penting untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan penyelidikan.

"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang," tegas Trenggono kepada wartawan Minggu, 19 Januari 2025.

Namun untuk masalah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak TNI AL agar pagar laut itu tidak dibongkar karena untuk saat ini belum seluruhnya dibongkar atau dicabut.

"Sekarang belum semuanya (dibongkar). Habis ini, saya akan berkoordinasi ke beliau menurut kami sebaiknya barang bukti yang sedang dalam penyelidikan, iya jangan dibongkar, iya kan nanti itu kan ada arus dan lain sebagainya nanti terdampak," pintanya.

Baca Juga: Diperintah Presiden Prabowo, TNI AL Siap Bongkar Pagar Laut Target 10 Hari

Dirinya pun mengakui pencabutan pagar bambu di perairan Tangerang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak KKP. Menurut Trenggono, pihaknya masih menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30.16 kilometer.

Mereka memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat pemasangan pagar bambu. "Kami mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami juga dibantu oleh polisi (untuk proses ini)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak TNI AL mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.  

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan pihaknya siap melaksanakan perintah tersebut dan menyatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.

"Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," tegas Wira kepada wartawan dihari pertama pembongkaran pagar laut di pesisir Pantai Tanjung Pasir, Sabtu 18 Januari 2025.

Dikatakannya, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.

"Sepertinya tidak mungkin kalau 30 km itu akan kita laksanakan dalam satu hari. Jadi kita akan atur mekanismenya, minimal target per hari ini 2 kilometer dan akan selesai dalam 10 hari kedepan," bebernya.

Baca Juga: Libatkan 600 Personel, TNI AL Pimpin Pembongkaran Pagar Laut Atas Instruksi Presiden Prabowo

Mengenai pembongkaran kali ini ditambahkan Wira, mekanisme pelaksanaan pembongkaran tersebut di bagi per klaster atau masing-masing wilayah dengan berkoordinasi bersama pihak terkait, baik dari kementerian maupun pemerintah daerah Banten.

"Nanti kami akan ajak pemangku kepentingan lain untuk melakukan pembongkaran ini, dan untuk hari ini baru jajaran TNI AL saja," ucapnya.

Proses pembongkaran pun akan dilakukan secara manual atau dengan cara pencabutan dan penarikan menggunakan kapal Nelayan dan perahu karet TNI AL.

"Kesulitannya adalah mencabut tiang pagar yang menancap kedalaman satu sampai dua meter. Jadi kita tarik menggunakan perahu/kapal nelayan," katanya.

Pada operasi pembersihan pagar laut ini TNI AL menerjunkan sebanyak 600 personel dengan dibantu nelayan. Tahapan pembongkaran pertama ini sedikitnya melibatkan 30 kapal nelayan. Dimana, kapal-kapal tersebut digunakan sebagai pengangkut objek pagar bambu itu.

Sementara itu, Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik respons cepat upaya pembongkaran yang dilakukan TNI AL dan masyarakat tersebut.

"Kalau memang ada informasi tersebut ya itu sangat bagus dan kami sangat berterima kasih," ucapnya.

Adanya polemik pagar laut ini, dikatakan Pung maka pihak yang memasang harus juga ikut bertanggung jawab untuk mencabutnya. "Semakin cepat itu semakin baik," ucapnya.

Dengan pagar bambu sepanjang 30 km dicabut secepatnya, diharapkan nelayan tidak terganggu lagi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Dia pun menegaskan memasang pagar laut tanpa izin adalah sesuatu yang tidak boleh dilakukan.

"Apalagi pagar laut tersebut berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang bisa merugikan nelayan dan potensial berdampak buruk pada ekosistem pesisir," kata dia.

Baca Juga: TNI AL Targetkan Bongkar Pagar Laut di Laut Tangerang 2 Kilometer Perhari

Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.

"Beliau sudah setuju pagar laut: pertama, itu disegel. Kemudian, yang kedua beliau perintahkan untuk dicabut gitu. Usut, begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025.

Dari hasil proses penyelidikan dan pemantauan di lapangan, bila pemasangan pagar laut bambu itu dilakukan bukan menggunakan alat berat. Melainkan dengan manual atau tenaga manusia.

Kendati demikian, untuk mengungkap dan mengetahui siapa yang harus bertanggungjawab dalam kasus ini. Maka, pihaknya kini terus melakukan investigasi mendalam.

Berita Terkait

News Update