Menteri KKP Minta Pagar Laut d Tangerang Jangan Dibongkar, Begini Alasannya!

Minggu 19 Jan 2025, 17:23 WIB
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. (Sumber: Tangkapan Layar video)

Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. (Sumber: Tangkapan Layar video)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten jangan dibongkar terlebih dahulu. Hal ini ditegaskan Menteri KKP penting untuk dijadikan barang bukti guna kepentingan penyelidikan.

"Kalau pencabutan, tunggu dulu dong. Kalau sudah ketahuan siapa yang nanam (pasang pagar bambu) segala macam, kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang," tegas Trenggono kepada wartawan Minggu, 19 Januari 2025.

Namun untuk masalah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak TNI AL agar pagar laut itu tidak dibongkar karena untuk saat ini belum seluruhnya dibongkar atau dicabut.

"Sekarang belum semuanya (dibongkar). Habis ini, saya akan berkoordinasi ke beliau menurut kami sebaiknya barang bukti yang sedang dalam penyelidikan, iya jangan dibongkar, iya kan nanti itu kan ada arus dan lain sebagainya nanti terdampak," pintanya.

Baca Juga: Diperintah Presiden Prabowo, TNI AL Siap Bongkar Pagar Laut Target 10 Hari

Dirinya pun mengakui pencabutan pagar bambu di perairan Tangerang dilakukan tanpa koordinasi dengan pihak KKP. Menurut Trenggono, pihaknya masih menyelidiki pemasangan pagar bambu sepanjang 30.16 kilometer.

Mereka memanggil sejumlah nelayan yang diduga terlibat pemasangan pagar bambu. "Kami mendapat informasi, katanya perkumpulan nelayan (yang memasang pagar bambu). Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dirjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan), tapi belum datang. Kami juga dibantu oleh polisi (untuk proses ini)," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak TNI AL mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto mengenai pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang untuk dicabut dan diusut kepemilikannya.  

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady mengatakan pihaknya siap melaksanakan perintah tersebut dan menyatakan bahwa proses pembongkaran pagar laut di Pantai Tanjung Pasir di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, ditargetkan selesai selama 10 hari ke depan.

"Dalam 10 hari nanti kita akan libatkan TNI dan nelayan untuk pembongkaran pagar laut ini," tegas Wira kepada wartawan dihari pertama pembongkaran pagar laut di pesisir Pantai Tanjung Pasir, Sabtu 18 Januari 2025.

Dikatakannya, dari target 10 hari penyelesaian pembongkaran pagar laut di sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaannya 2 kilometer per harinya.

Berita Terkait

News Update