POSKOTA.CO.ID – Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali hadir untuk membantu anak-anak sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya memberikan dukungan finansial kepada siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK sederajat.
Bantuan yang diberikan dalam bentuk dana tunai dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan seperti pembelian buku, seragam sekolah, alat tulis, hingga biaya transportasi.
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, siswa harus memenuhi beberapa syarat dan menyiapkan dokumen tertentu.
Proses pendaftaran PIP 2025 dapat dilakukan secara online maupun offline, sehingga semakin memudahkan orang tua dan wali murid dalam mengajukan permohonan.
Selain itu, besaran bantuan yang diterima pun berbeda-beda, disesuaikan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh siswa.
Oleh karena itu, penting bagi calon penerima untuk memahami syarat, prosedur, dan jadwal pencairan dana agar tidak terlewat.
Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan serta langkah-langkah pendaftaran PIP 2025 secara online yang dapat dilakukan dengan mudah melalui perangkat HP atau komputer.
Dokumen yang diperlukan untuk daftar PIP 2025
1. Akta kelahiran
2. Kartu Keluarga (KK)