POSKOTA.CO.ID - Berikut adalah cara daftar bantuan sosial PKH atau BPNT di tahun 2025 menggunakan KTP dan KK, baca informasi selengkapnya di artikel ini.
Pemerintah melalui program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) kembali menegaskan sejumlah himbauan penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut empat hal yang wajib diperhatikan agar pencairan dana PKH tahap 1 maupun BPNT berjalan lancar tanpa ada pengurangan jumlah dana yang diterima. Berikut penjelasan lengkapnya:
- Pastikan Kartu KKS Disimpan oleh KPM Sendiri
Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) harus berada dalam penguasaan langsung oleh KPM masing-masing. Jika kartu KKS dipegang oleh pihak lain, segera ambil kembali. Hal ini untuk mencegah adanya potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang dapat merugikan KPM.
- Dana Bantuan Harus Diterima Secara Utuh
KPM wajib memastikan bahwa dana bantuan PKH maupun BPNT diterima secara utuh tanpa potongan apapun. Penerima juga dihimbau untuk mengambil dana bantuan secara mandiri guna menghindari potongan yang merugikan. Jika ditemukan potongan tidak sah, segera laporkan kepada pihak berwenang.
- Gunakan Bantuan Sesuai Kebutuhan Pokok
Dana bantuan harus digunakan untuk kebutuhan pokok seperti bahan makanan, buku, alat tulis, pembayaran SPP, atau membeli seragam sekolah bagi anak-anak yang bersekolah. Dana ini juga dapat digunakan untuk berobat bagi lansia yang memerlukan layanan kesehatan. KPM dilarang menggunakan bantuan untuk membeli rokok, kosmetik, pulsa, atau barang-barang yang bukan kebutuhan dasar.
- Fokus pada Pemenuhan Gizi dan Pendidikan
Bantuan PKH dapat dimanfaatkan untuk membeli buah-buahan, sayur-sayuran, dan kebutuhan pokok lainnya yang mendukung pemenuhan gizi keluarga. Selain itu, dana ini juga disarankan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti buku pelajaran atau alat tulis.
Dengan mematuhi himbauan ini, KPM PKH dan BPNT diharapkan dapat menerima bantuan secara maksimal dan menggunakannya untuk keperluan yang benar-benar bermanfaat.
Jangan lupa untuk selalu menjaga komunikasi dengan pihak pendamping atau petugas terkait apabila menemukan kendala.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan verifikasi dan validasi penerimaan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui situs web resmi cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id
- Isi kolom yang disediakan dengan informasi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data yang tertera pada KTP
- Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode keamanan
- Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol "CARI DATA" untuk melanjutkan proses pencarian
- Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau sekarang DTSE, dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa masing-masing untuk terdaftar dalam DTKS/DTSE Kemensos.
Cara Daftar Offline
- Masyarakat mendaftarkan diri ke desa/kelurahan dengan membawa KTP dan KK
- Setelah selesai, akan dilakukan musyawarah tingkat desa/kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Hasilnya akan ditampilkan dalam berita acara yagn ditandatangani oleh kepala desa/lurah
- Berita acara ini nantinya digukana oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrument lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- data yagn telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput dalam aplikasi sistem informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
- Data yagn sudah masuk di SIKS akan diproses oleh dinas sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/wali kota
- Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
Cara Daftar Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.
- Masukkan informasi pribadi seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.
- Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
- Klik "Buat Akun Baru". Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
- Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.
Semoga informasi ini membantu dan dapat meningkatkan kesejahteraan para penerima manfaat!