POSKOTA.CO.ID - Berikut adalah cara daftar bantuan sosial PKH atau BPNT di tahun 2025 menggunakan KTP dan KK, baca informasi selengkapnya di artikel ini.
Pemerintah melalui program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) kembali menegaskan sejumlah himbauan penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut empat hal yang wajib diperhatikan agar pencairan dana PKH tahap 1 maupun BPNT berjalan lancar tanpa ada pengurangan jumlah dana yang diterima. Berikut penjelasan lengkapnya:
- Pastikan Kartu KKS Disimpan oleh KPM Sendiri
Kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) harus berada dalam penguasaan langsung oleh KPM masing-masing. Jika kartu KKS dipegang oleh pihak lain, segera ambil kembali. Hal ini untuk mencegah adanya potongan yang tidak jelas atau pungutan liar yang dapat merugikan KPM.
- Dana Bantuan Harus Diterima Secara Utuh
KPM wajib memastikan bahwa dana bantuan PKH maupun BPNT diterima secara utuh tanpa potongan apapun. Penerima juga dihimbau untuk mengambil dana bantuan secara mandiri guna menghindari potongan yang merugikan. Jika ditemukan potongan tidak sah, segera laporkan kepada pihak berwenang.
- Gunakan Bantuan Sesuai Kebutuhan Pokok
Dana bantuan harus digunakan untuk kebutuhan pokok seperti bahan makanan, buku, alat tulis, pembayaran SPP, atau membeli seragam sekolah bagi anak-anak yang bersekolah. Dana ini juga dapat digunakan untuk berobat bagi lansia yang memerlukan layanan kesehatan. KPM dilarang menggunakan bantuan untuk membeli rokok, kosmetik, pulsa, atau barang-barang yang bukan kebutuhan dasar.
- Fokus pada Pemenuhan Gizi dan Pendidikan
Bantuan PKH dapat dimanfaatkan untuk membeli buah-buahan, sayur-sayuran, dan kebutuhan pokok lainnya yang mendukung pemenuhan gizi keluarga. Selain itu, dana ini juga disarankan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, seperti buku pelajaran atau alat tulis.
Dengan mematuhi himbauan ini, KPM PKH dan BPNT diharapkan dapat menerima bantuan secara maksimal dan menggunakannya untuk keperluan yang benar-benar bermanfaat.
Jangan lupa untuk selalu menjaga komunikasi dengan pihak pendamping atau petugas terkait apabila menemukan kendala.