Penting bagi masyarakat untuk memeriksa status NIK mereka secara berkala, terutama bagi yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sebelumnya.
Untuk lebih jelasnya, apakah NIK e-KTP Anda tervalidasi sebagai penerima BPNT Januari 2025? begini cara mengeceknya.
Cara Cek Status Nama Penerima BPNT Januari 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima BPNT Januari 2025, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKH atau BPNT 2025 Menggunakan KTP dan KK, Cek Selengkapnya!
Saldo dana Bansos BPNT ini, akan disalurkan langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Bantuan ini hanya boleh dibelikan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.
Untuk penyalurannya sendiri, biasanya setiap daerah memiliki mekanisme masih-maing. Ada yang dua bulan sekali, bahkan ada yang hingga tiga bulan sekali.
Karena bansos ini merupakan salah satu program bersyarat, berikut ini kriteria penerima untuk program bantuan ini.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT
- Termasuk salah satu masyarakat yang membutuhkan, yang sudah terdaftar di kelurahan setempat, dan sudah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan.
- Sudah tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, karyawan BUMD/BUMN, aparatur Desa, pegawai yang mendapatkan upah tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari anggaran yang sama, seperti BLT subsidi gaji dan BLT UMKM.
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan NIK e-KTP.
Dengan adanya Bansos BPNT ini, diharapkan para KPM yang mendapatkannya bisa menggunakan bantuan tersebut dengan bijak, yang sesuai dengan peruntukannya.
DISLCAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.