BPJS Kesehatan Tak Tanggung Semua Penyakit: Rakyat Sekarat Terancam Tak Bisa Berobat

Minggu 19 Jan 2025, 08:10 WIB
Seorang pekerja memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan di kantornya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu, 18 Januari 2025. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

Seorang pekerja memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan di kantornya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu, 18 Januari 2025. (Sumber: Poskota/ Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA (Poskota) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat memiliki asuransi kesehatan swasta untuk ikut menanggung biaya pengobatan. Alasannya, iuran BPJS Kesehatan saat ini terlalu murah sehingga tidak mampu menanggung 100 persen biaya pengobatan.

Pernyataan Menkes tersebut menuai kontroversi dari berbagai pihak. Pemerintah dinilai gagal menjamin kesehatan bagi masyarakat, terutama kalangan kurang mampu dan pekerja bergaji rendah.

Salah seorang pekerja di Jakarta Barat, 29 tahun, Dimas, mengatakan seharusnya Menkes bisa memastikan bahwa BPJS Kesehatan adalah asuransi milik pemerintah yang dapat melayani seluruh pasien, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan peserta BPJS.

"Kalau negara memberikan statement seperti itu, artinya negara gagal memenuhi kebutuhan kesehatan rakyat. Lantas kita selama ini bayar pajak untuk apa? Kalau memang pada akhirnya masyarakat diminta mengalihkan atau menambah asuransi swasta," kata Dimas, kemarin.

Dia mengungkapkan, tidak semua masyarakat punya banyak uang. Apalagi masih banyak yang bekerja dengan gaji bulanan di bawah UMR. "Rakyat ini kan enggak semua orang kaya, rakyat yang penghasilannya pas-pasan atau di bawah UMR mau iuran BPJS saja sudah berat, ini disuruh pakai asuransi swasta," tambahnya.

Menurut Dimas, BPJS Kesehatan seharusnya menanggung semua biaya dan kebutuhan pasien selama menjalani pengobatan suatu penyakit, termasuk saat pasien dirawat inap di rumah sakit. Dia juga menyinggung kepanjangan BPJS yaitu jaminan. Artinya, dari nama ini saja, pemerintah mesti memberikan jaminan dengan menanggung semua biaya demi kesehatan rakyatnya. "Mau itu penyakitnya paling serius juga, ya negara harus menjamin, mengcover. Harusnya bisa," tuturnya.

Di sisi lain, Dimas menuturkan, BPJS Kesehatan juga perlu mengevaluasi pelayanan terhadap pasien. Sebab menurut dia, pelayanan kesehatan bagi masyarakat adalah prioritas yang seharusnya bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah.

"Harus bijak dalam menggunakan anggaran. Menkes juga harus tahu kebutuhan kesehatan itu paling penting. Orang kalau sehat kan baru bisa belajar, bisa beraktivitas," katanya.

Senada dengan Dimas, Asiyah, 39 tahun, yang sehari-harinya menjadi ibu rumah tangga, heran mengapa Menkes mengeluarkan imbauan semacam itu. Menurut dia, BPJS Kesehatan harus bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Bukan malah disarankan untuk memiliki asuransi swasta.

"Kan sudah bayar BPJS Kesehatan, masa harus pakai asuransi kesehatan lagi? Ya mending pakai asuransi swasta sekalian dong kalau begitu," tuturnya.

Asiyah mengatakan, salah satu kelemahan BPJS Kesehatan yakni tidak dapat menanggung semua biaya obat untuk pasien. Karena beberapa kali saat dia berobat, ada obat tertentu yang seharusnya dikonsumsi malah tidak ditanggung BPJS. Padahal seharusnya BPJS Kesehatan hadir untuk menjawab masalah tersebut.

Berita Terkait
News Update