Bebas Syarat NIK KTP, Begini Cara Klaim DANA Kaget Total Rp100.000

Minggu 19 Jan 2025, 23:51 WIB
Berikut petunjuk klaim DANA Kaget hari ini. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Berikut petunjuk klaim DANA Kaget hari ini. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Kamu berkesempatan klaim DANA Kaget tanpa syarat Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. Begini caranya.

NIK KTP tidak dibutuhkan untuk klaim saldo DANA gratis dengan total Rp100.000 ini. Kamu cukup memiliki akun DANA dan perangkat yang terhubung internet.

DANA Kaget merupakan fitur eksklusif yang hanya dimiliki aplikasi dompet elektronik ini. Fitur ini dibuat untuk pengguna berbagi uang gratis.

Uang tersebut dapat digunakan untuk beragam transaksi pada aplikasi DANA, seperti pembayaran bulanan, pembelian pulsa, hingga berbelanja di marketplace.

Baca Juga: Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Total Rp120.000 Hari Ini

Cara Klaim Saldo DANA Gratis

Sistem pembagian saldo DANA terbagi menjadi dua, yakni acak dan rata. Kedua sistem tersebut dapat ditentukan pengguna saat mengirimkan DANA Kaget.

Adapun sistem acak dibagikan kepada setiap pengguna dengan nominal berbeda, sedangkan sistem rata berarti sebaliknya.

Saldo DANA Kaget terbatas bagi 200 orang saja. Setiap pengguna hanya berkesempatan klaim satu kali per satu perangkat.

Di samping itu, tautan tersebut hangus dalam 24 jam terhitung sejak dibuat pengirim. Untuk itu, pengguna diharapkan segera klaim sebelum hangus.

Baca Juga: Saldo Dana Gratis dari Pemerintah Siap Cair! Lihat Daftar Pemilik NIK KTP yang Berhak Terima

Link DANA Kaget dapat ditemukan di internet, media sosial, dan grup komunitas DANA. Berikut petunjuk klaim:

  1. Temukan link DANA Kaget.
  2. Salin dan tempel tautan ke mesin pencarian.
  3. Klik gambar amplop digital pada layar.
  4. Klaim uang ke dompet elektronik.
  5. Periksa akun untuk memastikan uang berhasil masuk.
Berita Terkait
News Update