Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di e-KTP tanpa ada singkatan atau kesalahan penulisan.
Hal ini penting karena sistem hanya akan mencari data berdasarkan nama yang sesuai dengan dokumen resmi.
4. Isi Kode Captcha
Pada langkah berikutnya, Anda akan diminta untuk mengisi kode Captcha yang muncul di layar. Kode ini berfungsi sebagai langkah verifikasi untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
Perhatikan baik-baik huruf dan angka yang ditampilkan, lalu ketikkan di kolom yang tersedia. Jika kode sulit dibaca, Anda dapat mengklik ikon "Refresh" untuk mendapatkan kode baru.
5. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan mulai memproses informasi Anda dan mencocokkannya dengan database Kementerian Sosial.
6. Tinjau Hasil Pencarian
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi detail terkait jenis bansos yang diterima, periode pencairan, serta status bantuan.
Namun, jika nama belum terdaftar, akan muncul pemberitahuan bahwa data Anda tidak ditemukan.
Dengan langkah-langkah diatas, proses pengecekan bantuan sosial PKH atau BPNT tahap 1 menjadi lebih cepat dengan NIK e-KTP terdaftar.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur pihak pemerintah.