Untuk pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Kemenperin berkisar Rp4,5 juta-Rp5 juta. Jika ditotal dengan gaji pokok dosen di Kemenperin maka penghasilan yang didapat mulai Rp7 juta-Rp11 jutaan.
2. Dosen di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri):
Biasanya dosen di bawah Kemendagri merupakan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dimana untuk tunjangan kinerja dosen berkisar antara Rp4,5 juta-Rp5 juta. Jika ditambah dengan gaji pokok maka penghasilan yang didapatkan berkisar mulai Rp7 juta -Rp25 juta.
3. Dosen di Kementerian Agama (Kemenag):
Tukin dosen di Kemenag berkisar antara Rp3,3 juta hingga Rp3,7 juta dan jika digabung dengan gaji pokoko, maka penghasilan dosen berkisar Rp7 juta-Rp10 juta.
4. Dosen di Kementerian Kesehatan (Kemenkes):
Selanjutnya untuk pemberian tukin dosen di Kemenkes berkisar Rp4,5 juta-Rp10,9 jutaan. Jadi total gaji keseluruhan yang didapatkan mulai Rp7 juta-Rp13 juta.
5. Dosen di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf):
Tukin untuk profesi dosen di lingkungan Kemenparekraf ini berkisar antara Rp4,5 juta-Rp5 juta. Jadi total ditambah dengan gaji pokok sesuai golongan berkisar mulai Rp7 juta-Rp11 jutaan.