Gaji pokok dosen PNS lulusan S3
- Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.728.000-Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200
Besaran Tukin Dosen ASN
Nah pemberian gaji tersebut diluar tunjangan kinerja (tukin). Nantinya Tukin sendiri diberikan sebagai insentif tambahan, sesuai dengan kinerja dari dosen yang telah bertugas.
Untuk besaran tukin ASN di Kemensaintekdikti sendiri sebenarnya sempat dibahas dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, yaitu:
- Tunjangan profesi bagi dosen setara dengan satu kali gaji pokok dosen PNS
- Tunjangan khusus bagi dosen setara dengan satu kali gaji pokok dosen PNS
- Tunjangan kehormatan bagi profesor setara dengan dua kali gaji pokok dosen PNS.
Baca Juga: Tukin 2025 Bikin Dosen Full Senyum! Mendiktisaintek Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp2,8 Triliun
Namun dari peraturan tersebut masih belum disebutkan nominal pasti tukin yang akan diterima oleh dosen PNS.
Selanutnya tukin plus gaji dosen di bawah Kemendikbudristek (sekarang Kemendiktisaintek) juga sempat disebut dalam Keputusan Mendiktiristek Nomor 447/P/2024, yaitu:
- Asisten Ahli (Kelas Jabatan 9): Rp5.079.200
- Lektor (Kelas Jabatan 11): Rp8.757.600
- Lektor Kepala (Kelas Jabatan 13): Rp10.936.000
- Profesor (Kelas Jabatan 15): Rp19.280.000
Selain untuk dosen PNS, bagi non-PNS juga sebelumnya sudah ada pembahasan terkait dengan pemberian tunjangan kinerja ini dalam Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024, yaitu:
- Asisten Ahli: Setara gaji pokok dosen PNS Golongan IIIb (Rp2.903.600—Rp4.768.800)
- Lektor: Setara gaji pokok dosen PNS Golongan IIIc (Rp3.026.400—Rp4.970.500)
- Lektor Kepala: Setara gaji pokok dosen PNS Golongan IVa (Rp3.287.800—Rp5.399.900)
- Profesor: Setara gaji pokok dosen PNS Golongan IVd (Rp3.728.000—Rp6.114.500)
Namun untuk realisasinya masih belum terlaksana hingga awal tahun 2025 ini, namun sudah ada kabar baik bahwa pengajuan anggaran kepada pemerintah telah dilakukan.
Baca Juga: Mau Daftar CPNS? Catat Ini 3 Instansi Pusat dengan Gaji Tertinggi
Besaran Gaji dan Tukin di Kementerian Lain
Pembahasan terkait dengan tukin ini menjadi ramai karena para dosen di bawah Kemensaintek memang menjadi satu-satunya yang belum mendapatkan insentif.
Sementara itu untuk Kementerian lainnya ada banyak yang sudah mendapatkan gaji ditambah dengan tukin, nominalnya bisa cek di bawah ini.
1. Dosen di Kementerian Perindustrian (Kemenperin):