SELAMAT, Saldo Dana Rp400.000 Berhasil Cair ke Rekening Milik KPM Melalui Penyaluran Bantuan Sosial BPNT dan PKH 2024, Informasinya Cek di Sini!

Sabtu 18 Jan 2025, 15:00 WIB
Cair saldo dana Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT dan PKH tahun 2025 ke rekening milik KPM. Cek selengkapnya di sini (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Cair saldo dana Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT dan PKH tahun 2025 ke rekening milik KPM. Cek selengkapnya di sini (Sumber: Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana Rp400.000 berhasil cair dan sudah diterima penerima manfaat melalui program bantuan sosial BPNT dan PKH di tahap terakhir tahun 2024 kemarin. Langsung masuk ke bank himbara seperi BRI, BNI, dan Mandiri. Cek di sini informasi selengkapnya.

Program BPNT dan PKH disalurkan kepada masyarakat miskin atau kurang mampu yang telah memenuhi syarat sebagai KPM dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos BPNT disalurkan kepada KPM tiap dua bulan sekali dalam satu tahun dengan nominal sebesar Rp400.000.

Baca Juga: NIK KTP Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 per Tahap dari Pemerintah Lewat Pencairan Bantuan Sosial PKH 2025, Cek Jadwalnya di Sini

Sementara itu, subsidi bansos PKH dicairkan tiap tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda untuk setiap kategori penerima yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Dua bansos ini disalurkan langsung kepada KPM lewat rekening KKS Merah Putih yang diproses oleh bank himbara seperi BRI, BNI, BSI, dan Mandiri atau melalui PT Pos Indonesia.

Dilansir dari 'Arif Putra Channel' Pada bulan Desember 2024 lalu, saldo dana Rp400.000 dari bantuan BPNT dan PKH suda dicairkan pada tanggal 3 Desember.

Sedangkan untuk pencairan tahap 1 di tahun 2025 rencananya akan mulai pada bulan Februari atau Maret yang disesuaikan dengan jadwal pencairan setiap tiga bulan sekali dari pemerintah.

Saldo Dana dari BPNT bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah.

Sementara itu, Saldo Dana PKH bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pada tiga aspek penting seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Terdapat tujuh kategori yang berhak mendapatkan bantuan dari program PKH. Kategori penerima tersebut terdiri dari penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, balita, anak SD, anak SMP, dan anak SMA.

Berita Terkait

News Update