"Perkuat dan kolaborasi dengan Kemenkes RI dan mitra lainnya untuk program promotif, preventif, skrining deteksi dini penyakit. Reward dan punishment yang tegas untuk faskes yang melaksanakan program promotif, preventif, deteksi dini," tuturnya.
Kemudian melakukan mitigasi pencegahan fraud (tindakan penipuan atau kecurangan) pada faskes dan tindak tegas semua bentuk fraud sedini mungkin.
BPJS Kesehatan juga harus terus mengoptimalkan akuntabilitas publik dan integritas dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan termasuk evaluasi internal berkelanjutan.
"Buka kembali peluang cost sharing pembiayaan BPJS dengan jaminan lain (asurani swasta) atau umum jika memang dibutuhkan untuk pengobatan pasien yang holistik dalam satu waktu. Perkuat verifikasi agar tidak terjadi double claim/fraud," tandasnya.
Baca Juga: Profil Budi Gunadi, Menteri Kesehatan yang Himbau Masyarakat Miliki Asuransi Swasta Selain BPJS
Soal pernyataan Menkes yang menyarankan agar masyarakat memiliki asuransi kesehatan lain karena BPJS tidak dapat mengcover sepenuhnya, dia menyebut perlu ada sosialisasi.
"BPJS juga perlu mengedukasi masyarakat bahwa ada kondisi kesehatan tertentu (terutama kondisi tidak emergensi) yang tidak bisa dibayarkan BPJS," jelasnya.
"Sehingga masyarakat perlu membayar secara umum di RS. Atau pasien perlu patuh dengan berobat dulu di layanan primer/FKTP," sambung Ngabila.