GARUT, POSKOTA.CO.ID - Aksi balap liar sejumlah remaja di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, digagalkan polisi.
Penertiban adu cepat di jalan raya itu dilakukan setelah piket Unit Reskrim Polsek Kadungora menggelar operasi malam.
Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan, operasi dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, lima pelajar dengan usia antara 15 hingga 18 tahun diamankan bersama kendaraan yang mereka gunakan.
Baca Juga: Ibu dan Anak Tertabrak Pelaku Balap Liar di Tangerang, Tewas di Tempat
“Kami mengamankan lima pelaku yang hendak mengikuti atau menonton balapan liar. Semuanya masih berstatus pelajar,” ujar Kompol Deden, Sabtu 18 Januari 2025.
Kelima pelaku tersebut adalah RSA, 16 tahun, Rizal Hamdani, 16 tahun, IF, 16 tahun, RF, 15 tahun, dan RF, 18 tahun.
Polisi juga menyita empat sepeda motor tanpa plat nomor yang digunakan para pelaku, yaitu dua unit Honda Vario 125 berwarna ungu dan hitam, serta dua Honda Beat berwarna hitam dan putih biru.
Setelah diamankan, para pelaku dibawa ke Polsek Kadungora untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Baca Juga: Gelar Operasi Zebra Lodaya, Polisi Sasar Balap Liar di Bogor
Orang tua masing-masing pelaku dipanggil untuk turut memberikan pengarahan.