Pengambilan Bansos Harus Dilakukan Oleh KPM Pemilik NIK KTP yang Terdaftar di DTKS

Sabtu 18 Jan 2025, 17:40 WIB
Ilustrasi. Pengambilan bansos harus dilakukan oleh KPM yang terdaftar. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

Ilustrasi. Pengambilan bansos harus dilakukan oleh KPM yang terdaftar. (Sumber: Dok, Dinsos Kabupaten Pasuruan)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu upaya pemerintah Indonesia dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Program ini memberikan bantuan finansial maupun non-finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria.

Artikel ini akan membahas informasi penting seputar KPM penerima bansos, termasuk kewajiban pengambilan bansos secara mandiri.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Sembako Tahun 2025, untuk Dapat Rp200.000 Per Bulan

Apa Itu KPM dan Bagaimana Cara Menjadi Penerima Bansos?

KPM adalah singkatan dari Keluarga Penerima Manfaat, yaitu keluarga yang telah diidentifikasi dan disahkan oleh pemerintah sebagai penerima bantuan sosial.

Untuk menjadi KPM, terdapat beberapa kriteria yang umumnya harus dipenuhi, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan oleh pemerintah (misalnya, keluarga miskin atau rentan miskin)
  4. Tidak termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

Proses pendaftaran dan verifikasi KPM biasanya dilakukan melalui pemerintah daerah setempat, seperti desa/kelurahan atau dinas sosial.

Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui aplikasi atau website resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial.

Jenis Bansos yang Diterima KPM

Pemerintah menyalurkan berbagai jenis bansos, namun tidak semua bansos diterima KPM bersamaan.

Jenis bansos yang pemerintah salurkan di antaranya:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT)
  • Beras 10 Kg
  • Bansos sembako

Kewajiban Pengambilan Bansos Secara Mandiri oleh KPM Terdaftar

Salah satu hal penting yang perlu dipahami oleh KPM adalah kewajiban untuk mengambil bansos secara mandiri.

Berita Terkait
News Update