Penting untuk dicatat bahwa di tahun 2025, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai dasar dalam penyaluran bantuan sosial, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebelumnya.
DTSE ini merupakan gabungan data dari beberapa kementerian, seperti Kementerian Sosial, BKKBN, BPS, Pertamina, dan PLN. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan akurat.
Penerima Bantuan Sosial di Tahun 2025
Karena adanya pembaruan data, tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat yang belum terdaftar sebelumnya akan tercatat sebagai penerima bantuan sosial di tahun 2025.
Untuk memastikan keakuratan dan ketepatan sasaran, data penerima bantuan akan terus divalidasi, sehingga setiap KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tidak perlu khawatir.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.