Penerima BPJS Kesehatan Dapat Tiga Bansos Kemensos Sekaligus di 2025 Termasuk PKH dan BPNT, Ini Cara Ceknya!

Sabtu 18 Jan 2025, 12:00 WIB
Cara Mendapatkan Tiga Bantuan Sosial untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Gratis di 2025 (Sumber: Tangkapan Layar/YouTube LISVIKA CHANNEL)

Cara Mendapatkan Tiga Bantuan Sosial untuk Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Gratis di 2025 (Sumber: Tangkapan Layar/YouTube LISVIKA CHANNEL)

Bantuan sosial pertama yang dapat diterima oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPJS Kesehatan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin melalui bantuan yang difokuskan pada tiga komponen utama, yakni kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pendidikan.

Di antaranya, keluarga dengan anggota seperti lansia, balita, ibu hamil, atau penyandang disabilitas berhak mendapatkan bantuan ini. Jumlah bantuan yang diterima akan bervariasi tergantung pada komponen yang ada di setiap keluarga.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan sosial kedua adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang memberikan dana sebesar Rp200.000 per bulan kepada pemegang kartu BPJS Kesehatan.

Total bantuan saldo dana bansos BPNT yang dapat diterima selama setahun adalah Rp2,4 juta, yang dicairkan setiap bulan.

Pencairan dapat dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia. Bantuan BPNT ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang membutuhkan.

3. Bantuan Beras 10 Kg per Bulan

Bantuan sosial ketiga adalah Bantuan Beras 10 kg, yang akan diberikan selama enam bulan berturut-turut pada tahun 2025.

Setiap bulan, pemegang kartu BPJS Kesehatan akan menerima 10 kg beras, yang berarti total beras yang akan diterima adalah 60 kg dalam setahun.

Bantuan beras ini diberikan oleh Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Bagaimana Cara Mendapatkan Tiga Bansos Cair

Meski banyak masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan, namun tidak semua pemegang kartu BPJS Kesehatan otomatis menerima ketiga bantuan sosial tersebut.

Terdapat kuota yang terbatas untuk setiap jenis bantuan, namun banyak pemegang kartu BPJS Kesehatan yang juga terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH, BPNT, dan bantuan beras.

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini, Anda bisa melakukan pengecekan di situs resmi Kementerian Sosial di dicekbahansos.kemensos.go.id. Cukup masukkan nama sesuai KTP dan kode captcha untuk mengetahui status penerimaan bantuan.

Perubahan Data Sosial Ekonomi di 2025

Berita Terkait

News Update