Selain itu, salah satu bantuan yang disiapkan adalah bantuan beras dari Badan Pangan Nasional. Awalnya, bantuan beras direncanakan untuk dua bulan (Januari dan Februari), namun keputusan terbaru dari Presiden memperpanjang durasi bantuan ini hingga enam bulan.
Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi 16 juta KPM yang akan mendapatkan bantuan pangan selama enam bulan, sebagai bagian dari paket stimulus yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan PPN 12 persen untuk barang-barang mewah.
Bansos sebagai Bantuan Bersyarat
Penting untuk dipahami bahwa Bansos ini adalah bantuan yang direncanakan sebelumnya dengan tujuan yang jelas.
Misalnya, ada bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk kebutuhan pangan, kesehatan ibu hamil, anak-anak, dan transportasi sekolah.
Semua bantuan ini memiliki syarat yang harus dipenuhi oleh penerima, sehingga tidak diberikan sembarangan.
Pemerintah telah merancang semua bantuan ini dengan perencanaan yang matang, dan ini bukan kali pertama pencairan Bansos dilakukan.
Pencairan Bansos Berdasarkan Triwulan
Seperti biasa, pencairan Bansos di Indonesia dilakukan setiap tiga bulan, yang dikenal dengan istilah triwulan.
Triwulan pertama mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret, dan Bansos yang diterima masyarakat pada periode ini akan disalurkan tepat waktu tanpa ada hambatan.
Pemerintah memastikan bahwa semua penerima Bansos, yang dinamis seperti halnya ada yang wafat, pindah rumah, atau berubah statusnya, terus diperbarui sehingga data penerima tetap akurat.
Untuk triwulan pertama tahun 2025, pencairan Bansos PKH dan BPNT diperkirakan akan dilakukan pada bulan Februari atau Maret.
Diharapkan, proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga bantuan tersebut dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.