Panduan Daftar Bansos PKH 2025 Lengkap dengan Syaratnya, Simak di Sini!

Sabtu 18 Jan 2025, 22:32 WIB
Informasi bansos PKH Kemensos. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi bansos PKH Kemensos. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Persyaratan penerima bansos PKH tahun 2025 antara lain:

  • Memiliki e-KTP sebagai bukti sah kewarganegaraan.
  • Masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan bantuan.
  • Tidak berstatus sebagai ASN, anggota Polri, atau TNI.
  • Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Cara Mendaftar NIK e-KTP untuk PKH 2025

Setelah berhasil memenuhi syarat menjadi penerima PKH 2025, maka Anda bisa melanjutkan proses yakni mendaftarkan diri.

Untuk menerima bantuan PKH, masyarakat wajib mendaftarkan NIK e-KTP mereka secara daring melalui langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Buka aplikasi, lalu pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk melakukan registrasi.
  • Masukkan data pribadi, seperti nama lengkap, nomor KK, NIK, alamat domisili, dan email aktif.
  • Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
  • Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar, lalu tekan “Buat Akun Baru”.
  • Lakukan verifikasi dan aktivasi melalui email yang diterima dari Kemensos.
  • Setelah berhasil, masuk ke aplikasi dan pilih menu “Daftar Usulan”.
  • Klik “Tambahkan Usulan” dan isi informasi yang diminta.
  • Pilih jenis bantuan yang diajukan dan tunggu proses verifikasi.

Demikian penjelasan tentang penerimaan bansos PKH 2025 beserta cara mendaftarkan diri dengan mudah sebagai KPM.

Berita Terkait

News Update