POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) yang sangat dinantikan oleh masyarakat.
Khususnya bagi mereka yang berada dalam kategori keluarga miskin dan kurang mampu.
Akan tetapi, tidak semua masyarakat golongan ini bisa mendapatkan dana bansos.
Pasalnya, program dari subsidi pemerintah tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Akan tetapi, pada tahun 2025 sistem data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan berganti ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Tujuan utama dari BPNT adalah untuk membantu meringankan beban keluarga miskin, dengan memberikan dukungan dalam bentuk dana yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan pokok.
Bansos BPNT dirancang agar dapat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari keluarga yang membutuhkan.
Sehingga mereka bisa lebih mudah mengakses bahan makanan yang bergizi.
Persyaratan untuk Menerima Bantuan BPNT
Bagi masyarakat yang ingin memperoleh BPNT, mereka harus memenuhi beberapa syarat administratif terlebih dahulu.
Salah satu persyaratan utamanya adalah terdaftar dalam DTKS dengan data yang valid.