NIK eKTP dan KK Anda Masuk Data Penerima Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Tahap 1 Tahun 2025? Silakan Cek Faktanya

Sabtu 18 Jan 2025, 14:08 WIB
Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Ilustrasi penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Kemudian perlu diketahui juga bahwa pencairan PKH tahap 1 tahun 2025 masih mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengingat Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) masih dalam proses finalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Sudah di perjelas lebih, penjelasannya disampaikan langsung oleh menteri sosial bahwa untuk pencairan tahap kesatu ini masih menggunakan data yang lama atau masih menggunakan DTKS,” lanjut dia.

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut syarat menerima saldo dana bansos PKH

  1. Nomor Induk Kelendudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) terdaftar di DTKS
  2. Nama pemilik NIK eKTP terdata di SIKS-NG KPM PKH tahap 1 tahun 2025. akun SIKS-NG dipegang oleh supervisor kabupaten/kota, operator desa, dan pendamping sosial
  3. Memiliki 1-4 kriteria PKH dalam satu keluarganya
  4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tersambung dengan bank penyakur BNI, BRI, BSI, atau Bank Mandiri
  5. Mendapatkan surat undangan pencairan apabila belum memiliki KKS
  6. Memenuhi kriteria layak sebagai penerima bansos Kemensos

Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2025

PKH akan dibagikan dengan pencairan alokasi 3 bulan sehingga besaran saldo dana bansos  pada setiap kategorinya adalah sebagai berikut:

  • Anak usia dini atau 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun

Cara Cek Penerima Bansos PKH

Anda bisa cek NIK eKTP dan KK terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos PKH dengan cara mengakses DTKS melalui situs web resmi dari Kemensos dengan langkah-langkah seperti berikut:

  1. Masuk halaman resmi cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih data wilayah mulai dari provinsi, kanupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
  3. Isi nama sesuai KTP
  4. Verifikasi kode captcha
  5. Klik ‘Cari Data’
  6. Status akan muncul

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 tahun 2025, semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Saldo dana yang dimaksud dalam artikel ini adalah nominal bantuan yang cair dari Kemensos, bukan ke dompet elektronik DANA.

Berita Terkait

News Update