NIK e-KTP Atas Kepemilan Nama Anda Terkategori Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025 dengan Nominal Rp600.000, Cek di Sini Status Pencairannya!

Sabtu 18 Jan 2025, 11:30 WIB
Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal pencairan Rp600.000, cek disini cara melihat statusnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Informasi terbaru penyaluran bansos PKH tahap 1 2025 dengan nominal pencairan Rp600.000, cek disini cara melihat statusnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Setelah semua proses tersebut terpenuhi, bantuan akan segera masuk ke rekening KKS masing-masing KPM secara bertahap dan berbeda di setiap daerah.

Untuk tahap pertama ini, pencairan melalui bank diperkirakan berlangsung antara Januari hingga Februari 2025, sedangkan penyaluran lewat PT Pos Indonesia kemungkinan akan berlangsung hingga Maret 2025.

Para KPM yang telah menerima bantuan sosial secara lancar di tahun 2024 diharapkan tetap optimis bahwa pencairan di tahun 2025 juga akan berjalan dengan baik tanpa kendala berarti.

Semoga proses penyaluran bantuan sosial kali ini membawa manfaat besar bagi seluruh penerima.

Pantau terus informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial melalui kanal resmi untuk memastikan informasi yang akurat dan terkini.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025 , Cek dari Sekarang dengan Cara Ini

Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Berita Terkait

News Update