Mulai Pekan Depan, Surat Tilang Elektronik Dikirim via WhatsApp

Sabtu 18 Jan 2025, 11:25 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (tiga dari kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (tiga dari kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Sementara pihaknya juga dibatasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA. Ia juga memastikan setelah penerapan Cakra Presisi, polisi tidak akan menilang secara manual.

“Rata-rata kami dalam satu tahun dengan anggaran DIPA sekitar Rp3 miliar sekian, kami hanya mampu mengirimkan (surat tilang) kepada sekitar 600.000 (pelanggar),” ungkap Latif.

Kendati demikian, kata Latif, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyediakan loket pelayanan khusus tilang ETLE di setiap kantor Samsat.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi serta untuk memudahkan masyarakat yang menghadapi kendala. Karena itu dia berharap masyarakat dapat memanfaatkan inovasi baru tersebut dengan baik.

"Kalau masyarakat sudah mengirimkan data yang benar, ini akan langsung secara real time. Artinya ketika pengendara melakukan pelanggaran, hitungan satu menit langsung akan muncul notifikasi di ponsel,” kata Latif.

Berita Terkait
News Update