Kriteria KPM Layak Menerima Bansos BPNT 2025, Cek Selengkapnya di Sini

Sabtu 18 Jan 2025, 19:38 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

• KPM bukan ASN, TNI, atau Polri.

• KPM tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri dalam satu KK.

• KPM termasuk keluarga miskin.

• KPM bukan pensiunan ASN, TNI, atau Polri.

• KPM tidak bekerja sebagai guru yang terverifikasi.

• KPM tidak memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN atau APBD.

• KPM berpenghasilan di bawah standar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota.

• KPM bukan pengurus atau pemilik perusahaan.

• KPM tidak bekerja sebagai tenaga kesehatan.

KPM yang memenuhi kriteria ini berhak mendapatkan dana bantuan sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan.

Cara Cek Penerimaan Bansos BPNT 2025

Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima bansos BPNT:

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban seperti Google Chrome.
  • Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai dengan yang terdaftar.
  • Masukkan nama lengkap dan NIK sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha untuk proses verifikasi.
  • Klik “Cari Data” untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima bansos. Jika terdaftar, status penerimaan akan ditampilkan.

Penyaluran bansos dilakukan melalui Kartu KKS Merah Putih yang dapat diakses melalui rekening bank seperti Bank Mandiri, BNI, BSI, atau BRI.

Berita Terkait

News Update