Kriteria KPM Layak Menerima Bansos BPNT 2025, Cek Selengkapnya di Sini

Sabtu 18 Jan 2025, 19:38 WIB
Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Ilustrasi pencairan saldo dana bansos BPNT. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dinyatakan layak menerima bantuan sosial (bansos) jika telah terdaftar di Kemensos dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dana bantuan disalurkan oleh pemerintah melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) khusus untuk masyarakat yang berhak.

Salah satu bentuk bansos yang rutin disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang pencairannya diberikan kepada KPM yang telah terdata.

Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis Rp120.000 ke Dompet Elektronik, Cukup Akses Link Khusus

Pada alokasi Januari 2025, yang merupakan tahap akhir tahun, dana bansos akan ditransfer ke rekening KKS masing-masing penerima.

Kemensos menyediakan laman resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memantau perkembangan penerima bansos secara berkala.

Dokumen yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Dengan memasukkan NIK E-KTP dan nomor KK yang valid, status penerima bansos akan terlihat. Laman tersebut dapat diakses kapan saja dan di mana saja menggunakan perangkat ponsel.

Kriteria Penerima Bansos

Penerima bansos adalah individu yang memenuhi persyaratan sehingga tercatat dalam data Kemensos. Sebelum memeriksa status penerimaan BPNT 2025, penting untuk memahami kriteria berikut:

• KPM tercatat di alamat yang terverifikasi.

• KPM masih hidup.

Berita Terkait

News Update