Kontroversi Pergub Poligami, ASN Pemprov Jakarta Sebut Jadi Polemik

Sabtu 18 Jan 2025, 10:39 WIB
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan keluar dari kantor Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) berjalan keluar dari kantor Balaikota DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 17 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Namun soal ditekennya Pergub Nomor 2 Tahun 2025 ini, IF sendiri tidak mempermasalahkan karena poligami juga dibolehkan berdasarkan syariat Islam.

"Asal mampu menafkahi, dan istrinya setuju, artinya ada kesepakatan ya, ya gak masalah. Tapi kan kebanyakan gak ada yang mau dipoligami. Termasuk saya, Insya Allah saya gak mau berpoligami," katanya.

Berita Terkait

News Update