POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terus menantikan jadwal pencairan dana BLT BBM tahun 2025 dari pemerintah senilai Rp600.000.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM adalah salah satu program bantuan sosial yang diadakan pemerintah guna membantu menyejahterakan kehidupan masyarakat.
Melansir dari situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), BLT BBM adalah bantuan dari pemerintah yang diselenggarakan dengan tujuan untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera yang terkena dampak kenaikan harga global.
Lewat bantuan ini pemerintah berupaya untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian keluarganya setiap hari.
Tak jauh berbeda dari bantuan lainnya, BLT BBM hanya diberikan kepada keluarga miskin yang sudah terdaftar Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Mengutip informasi dari kanal YouTube Gania Vlog, DTSE adalah basis data pengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disebut dapat menyaring dan menghasilkan data yang lebih valid.
Dengan adanya basis data yang baru ini diyakini pemberian bansos akan tepat sasaran hanya kepada orang-orang yang memang layak jadi penerima bantuan.
"DTSE ini data baru yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial, diklaim mampu memberikan data yang akurat dan valid," jelas pemilik akun Gania Vlog seperti dikutip pada Jumat, 17 Januari 2025.
Kini, masyarakat yang sudah tercatat sebagai KPM pun mulai mempertanyakan kapan pemerintah akan mengalokasikan bantuan ini kepada mereka.