Kementerian Sosial terus memperbarui data penerima bantuan agar distribusi bansos lebih tepat sasaran.
Nama-nama penerima yang mengalami perubahan status, seperti pindah domisili, meningkat kesejahteraannya, atau yang sudah tidak memenuhi syarat lagi, akan diganti dengan penerima baru yang lebih membutuhkan.
Pendataan yang dinamis ini menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial dapat dirasakan manfaatnya secara optimal.
Meskipun sebagian masyarakat memandang bansos sebagai “THR” dari pemerintah menjelang hari raya, perlu diingat bahwa bansos direncanakan jauh-jauh hari dan memiliki peruntukan yang jelas.
PKH mencakup bantuan bersyarat untuk keperluan seperti makanan, kesehatan ibu hamil, pendidikan anak, dan transportasi sekolah.
Oleh karena itu, bansos bukan sekadar hadiah, melainkan salah satu bentuk dukungan pemerintah yang dirancang secara berkelanjutan.
Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat penerima bansos bisa bersiap dan mengikuti perkembangan jadwal pencairan.
Mari kita berdoa agar penyaluran bantuan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh yang membutuhkan.
Baca Juga: Syarat Mendapatkan Bansos BPNT 2025, KPM Harus Memenuhi Beberapa Hal Berikut
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 2025
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.
Bantuan dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000