Guru ASN dan PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Berdasarkan Kebijakan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025

Sabtu 18 Jan 2025, 21:12 WIB
Ilustrasi guru ASN sedang mengajar. (Sumber: UPTD SMPN 2 Medang Deras)

Ilustrasi guru ASN sedang mengajar. (Sumber: UPTD SMPN 2 Medang Deras)

Dengan terbitnya aturan ini, penugasan tenaga pengajar di sekolah negeri maupun swasta dapat menjawab masalah distribusi guru sehingga bisa lebih merata.

Berita Terkait
News Update