Setelah membuat akun dan memverifikasi data, masyarakat dapat menginput semua anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Dengan diterapkannya sistem DTSE, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, mengurangi masalah tumpang tindih data, dan memastikan tidak ada warga yang layak tetapi terlewat.
Bagi KPM yang terdaftar sebelumnya, mereka tidak perlu khawatir kehilangan haknya karena data mereka akan otomatis dimigrasi ke dalam DTSE dan melalui proses verifikasi untuk memastikan kelayakan.