Data Bansos 2025 Berubah dari DTKS Digantikan DTSE, Bagaimana Nasib KPM yang Terdaftar Sebelumnya?

Sabtu 18 Jan 2025, 19:11 WIB

Pemerintah mengimplementasikan 
DTSE untuk memastikan bantuan sosial 2025 tepat sasaran dan mengurangi masalah tumpang tindih data. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Pemerintah mengimplementasikan DTSE untuk memastikan bantuan sosial 2025 tepat sasaran dan mengurangi masalah tumpang tindih data. (Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

Setelah membuat akun dan memverifikasi data, masyarakat dapat menginput semua anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).

Dengan diterapkannya sistem DTSE, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, mengurangi masalah tumpang tindih data, dan memastikan tidak ada warga yang layak tetapi terlewat.

Bagi KPM yang terdaftar sebelumnya, mereka tidak perlu khawatir kehilangan haknya karena data mereka akan otomatis dimigrasi ke dalam DTSE dan melalui proses verifikasi untuk memastikan kelayakan.

Berita Terkait

News Update