Cuma Baca Novel 30 Menit Bisa Dapat Bayaran Uang dari Aplikasi Penghasil Saldo DANA

Sabtu 18 Jan 2025, 10:02 WIB
Ilustrasi dapat uang grati dari aplikasi penghasil saldo DANA. (Sumber: Poskota/Kamila Sayara Avicena)

Ilustrasi dapat uang grati dari aplikasi penghasil saldo DANA. (Sumber: Poskota/Kamila Sayara Avicena)

Bagi kamu yang memiliki hobi membaca cerita santai, semacam fiksi dan novel, maka bisa mencoba beberapa rekomendasi aplikasi baca ini.

Selain bisa menemukan banyak cerita baru yang seru dan menyenangkan, kamu juga bisa memperoleh banyak keuntungan dari aplikasi tersebut.

DI bawah ini sudah ada tiga aplikasi baca daring berhadiah yang bisa dicoba oleh pengguna.

1. Fizzo Novel

Fizzo Novel terkenal sebagai salah satu aplikasi penghasil uang yang terpercaya dan banyak digunakan saat ini. 

Lewat aplikasi ini, pengguna hanya perlu membaca sejumlah novel gratis selama waktu yang sudah ditentukan untuk dapat koin yang bisa ditukar jadi saldo DANA. 

Kamu juga bisa mengundang teman, melakukan daily check in, dan nonton iklan untuk memperoleh koin tambahan.

2. Baca Plus

Baca plus juga cocok digunakan oleh kamu yang gemar membaca. Hanya saja, bacaan yang ada di aplikasi ini bukanlah cerita fiksi melainkan artikel. 

Setiap membaca satu artikel selama sekitar 10 menit dan mengerjakan berbagai tugas yang tersedia, kamu bisa memperoleh  poin yang dapat ditukar menjadi saldo DANA gratis.

3. Novelah

Bagi kamu yang gemar membaca novel atau cerita fiksi kamu harus mencoba aplikasi yang satu ini.

Selain bisa menyalurkan hobi mu dengan membaca berbagai cerita fiksi yang tersedia di sana, kamu juga bisa mendapatkan keuntungan berupa poin yang bisa ditukar menjadi saldo DANA. 

Jika kamu bosan dengan membaca, kamu bisa mencoba kegiatan lain yang ada di aplikasi tersebut seperti bermain game yang juga menghasilkan poin. 

Disclaimer: Artikel ini hanya memberikan informasi mengenai peluang dapat keuntungan dari aplikasi penghasil saldo DANA. Keberhasilan pengguna dalam mendapatkan uang gratis dari aplikasi-aplikasi tersebut bukanlah tanggung jawab Poskota.

Berita Terkait

News Update